Riwayat Sumatera Tengah
Provinsi Riau , Kepulauan Riau, Jambi dan Sumatera Barat saat ini dahulu pernah bergabung dalam satu provinsi yang besar yakni Sumatera Tengah dengan ibukota Bukittinggi. Bagaimana riwayat Sumatera Tengah, didirikan dan akhirnya hapus?
Riwayat Sumatera Tengah dapat dibagi tiga fase, yakni :
Provinsi Sumatera Tengah meliputi wilayah Sumatera Barat, Riau dan Jambi.
Sumatera Barat pada mulanya sebuah provinsi yang disebut dengan bahasa Belanda Gouvernment Sumatera's Westkust yang pada awal pembentukannya terdiri dari dua residentie, yakni Residentie Padangsche Benedenlanden dan Residentie Padangsche Bovenlanden. Wilayah Sumatera Barat kemudian diperluas dengan penambahan Residentie Bengkulu yang didapat Belanda dari Inggris, dan dikurangi dengan wilayah Singkil yang dimasukkan ke Residentie Aceh dan Tapanuli yang dijadikan residentie tersendiri. Pada tahun 1914, provinsi Sumatera Barat diturunkan statusnya menjadi residentie. Kepulauan Mentawai kemudian dimasukkan ke Sumatera Barat demikian pula Kerinci pada tahun 1935. Sebaliknya, Rokan Hulu dan Kuantan diserahkan kepada Residentie Riouw. Pada masa pemerintahan Jepang, Kampar dipindahkan oleh Jepang dari Sumatera Barat kepada Riau.
Riau pada mulanya hanya terdiri dari Kesultanan Riau Lingga dan Kesultanan Indragiri dengan nama Residentie Riouw en Onderhoorigheden. Kuantan akhirnya dipindahkan dari Sumatera Barat ke Riau sebagai salah satu onder afdeling Indragiri. Sejalan dengan perkembangan di Deli dan Langkat, Belanda kemudian memindahkan pemerintahan Gouvernment Sumatera's Oostkust ke Medan dari Bengkalis. Wilayah Bengkalis, Kesultanan Siak, Kesultanan Pelalawan, Rokan Hulu, Singingi dan Kampar Kiri akhirnya dipindahkan ke Residentie Riau. Ibukota Riau pun dipindahkan dari Tanjungpinang ke Pekanbaru. Selanjutnya pada masa Jepang, Riau mendapatkan tambahan wilayah dengan pemindahan Kampar Kanan dari Sumatera Barat.
Karesidenan Jambi dibentuk pada tahun 1906 setelah gugurnya Sultan Taha. Wilayah Karesidenan ini meliputi wilayah Kesultanan Jambi. Pada tahun 1921, Kerinci dipindahkan dari Jambi ke Sumatera Barat. Setelah Provinsi Jambi berdiri, Kerinci kembali ke Jambi.
Setelah Indonesia Merdeka, Sumatera disatukan ke dalam satu Provinsi dengan tiga gubernur muda. Provinsi Sumatera beribukot di Medan dengan gubernur Mr. TeukuMuhammad Hasan. Pada tanggal, 18 Apri 1946 barulah subprovinsi Sumatera Utara, Sumatera Tengah dan Sumatera Selatan terbentuk. Dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1948, sub-sub provinsi ini resmi menjadi provinsi, Sumatera Tengah salah satunya yang beribukota di Bukittinggi dengan tiga karesidenan : Riau, Jambi, Sumatera Barat.
Periodisasi
Selama Sumatera Tengah berdiri, hanya ada 2 (dua) gubernur yakni Muhammad Nasroen yang memerintah dari tahun 1948 sampai dengan 1950. Masa pemerintahannya adalah masa perang, yang mana pada masa itu wilayah Kesultanan Riau Lingga berada di bawah pemerintahan Belanda menjadi salah satu negara bagian yakni Negara Riau.
Dari tahun 1950 -1958, Sumatera Tengah dipimpin oleh Roeslan Moeljohardjo. Pada masanya, Negara Riau bubar dan bergabung ke Karesidenan Riau. Tetapi, kemudian terjadi pergolakan PRRI. Provinsi Sumatera Tengah kemudian berakhir dan pecah menjadi 3 (tiga) provinsi.
Provinsi Sumatera Tengah pada sidang Panitia Desentralisasi Sumatera Tengah dari tanggal 25 – 31 Oktober 1948 direncanakan menjadi 11 (sebelas) berdasarkan kesatuan cita-cita, perimbangan jumlah penduduk, luas wilayah, ekonomi, letak geografis dan kesatuan adat istiadat kabupaten yang namanya diambil berdasarkan sejarah dan alam. Rekomendasi Kabupaten tersebut sebagai berikut :
Periodisasi
Sejak masa pembentukan provinsi muda, telah terjadi pro kontra antara masyarakat Jambi pendukung Sumatera Tengah dengan yang menghendaki bergabung dengan Sumatera Selatan. Tarik menarik tersebut baru berakhir dengan pemungutan suara pada sidang KNI. Namun, keinginan untuk bergabung kembali ke Sumatera Selatan tetap hidup dan disertai tuntutan pengembaian Kerinci ke Jambi. Pada mulanya, pro kontra antara pendukung Sumatera Tengah dengan Sumatera Selatan,namun kemudian timbul pula aspirasi untuk membentuk Provinsi Jambi.
Sejak pembentukan Sumatera Tengah, masyarakat Siak menggaungkan wacana pembentukan Daerah Istimewa Siak. Setelah Indonesia Berdaulat, tuntutan tersebut kemudian berkembang menjadi pembentukan Provinsi Riau.
Dalam pergolakan PRRI, Ketua Dewan Banteng Letkol Ahmad Hussein melantik Residen Jambi Djamin glr Datuk Bagindo dan H. Hanafi sebagai Gubernur/Wakil Gubernur Jambi pada tanggal 8 Februari 1957 dan H. Muhammad Amin/Jamhur Jamin,SH sebagai Gubernur/Wakil Gubernur Riau.
Pada tanggal 9 Agustus 1957, Presiden Soekarno di Denpasar Bali menandatangani UU Darurat 19 Tahun 1957 tentang Pembentukan Daerah Swatantra TIngkat I Sumatera Barat, Jambi dan Riau yang kemudian disahkan menjadi Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958. Dengan keluarnya UU tersebut, bubarlah Provinsi Sumatera Tengah.
Periodisasi
Riwayat Sumatera Tengah dapat dibagi tiga fase, yakni :
Pembentukan Sumatera Tengah
Provinsi Sumatera Tengah meliputi wilayah Sumatera Barat, Riau dan Jambi.
Sumatera Barat pada mulanya sebuah provinsi yang disebut dengan bahasa Belanda Gouvernment Sumatera's Westkust yang pada awal pembentukannya terdiri dari dua residentie, yakni Residentie Padangsche Benedenlanden dan Residentie Padangsche Bovenlanden. Wilayah Sumatera Barat kemudian diperluas dengan penambahan Residentie Bengkulu yang didapat Belanda dari Inggris, dan dikurangi dengan wilayah Singkil yang dimasukkan ke Residentie Aceh dan Tapanuli yang dijadikan residentie tersendiri. Pada tahun 1914, provinsi Sumatera Barat diturunkan statusnya menjadi residentie. Kepulauan Mentawai kemudian dimasukkan ke Sumatera Barat demikian pula Kerinci pada tahun 1935. Sebaliknya, Rokan Hulu dan Kuantan diserahkan kepada Residentie Riouw. Pada masa pemerintahan Jepang, Kampar dipindahkan oleh Jepang dari Sumatera Barat kepada Riau.
Riau pada mulanya hanya terdiri dari Kesultanan Riau Lingga dan Kesultanan Indragiri dengan nama Residentie Riouw en Onderhoorigheden. Kuantan akhirnya dipindahkan dari Sumatera Barat ke Riau sebagai salah satu onder afdeling Indragiri. Sejalan dengan perkembangan di Deli dan Langkat, Belanda kemudian memindahkan pemerintahan Gouvernment Sumatera's Oostkust ke Medan dari Bengkalis. Wilayah Bengkalis, Kesultanan Siak, Kesultanan Pelalawan, Rokan Hulu, Singingi dan Kampar Kiri akhirnya dipindahkan ke Residentie Riau. Ibukota Riau pun dipindahkan dari Tanjungpinang ke Pekanbaru. Selanjutnya pada masa Jepang, Riau mendapatkan tambahan wilayah dengan pemindahan Kampar Kanan dari Sumatera Barat.
Karesidenan Jambi dibentuk pada tahun 1906 setelah gugurnya Sultan Taha. Wilayah Karesidenan ini meliputi wilayah Kesultanan Jambi. Pada tahun 1921, Kerinci dipindahkan dari Jambi ke Sumatera Barat. Setelah Provinsi Jambi berdiri, Kerinci kembali ke Jambi.
Setelah Indonesia Merdeka, Sumatera disatukan ke dalam satu Provinsi dengan tiga gubernur muda. Provinsi Sumatera beribukot di Medan dengan gubernur Mr. TeukuMuhammad Hasan. Pada tanggal, 18 Apri 1946 barulah subprovinsi Sumatera Utara, Sumatera Tengah dan Sumatera Selatan terbentuk. Dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1948, sub-sub provinsi ini resmi menjadi provinsi, Sumatera Tengah salah satunya yang beribukota di Bukittinggi dengan tiga karesidenan : Riau, Jambi, Sumatera Barat.
Periodisasi
Pemerintahan Sumatera Tengah
Selama Sumatera Tengah berdiri, hanya ada 2 (dua) gubernur yakni Muhammad Nasroen yang memerintah dari tahun 1948 sampai dengan 1950. Masa pemerintahannya adalah masa perang, yang mana pada masa itu wilayah Kesultanan Riau Lingga berada di bawah pemerintahan Belanda menjadi salah satu negara bagian yakni Negara Riau.
Dari tahun 1950 -1958, Sumatera Tengah dipimpin oleh Roeslan Moeljohardjo. Pada masanya, Negara Riau bubar dan bergabung ke Karesidenan Riau. Tetapi, kemudian terjadi pergolakan PRRI. Provinsi Sumatera Tengah kemudian berakhir dan pecah menjadi 3 (tiga) provinsi.
Provinsi Sumatera Tengah pada sidang Panitia Desentralisasi Sumatera Tengah dari tanggal 25 – 31 Oktober 1948 direncanakan menjadi 11 (sebelas) berdasarkan kesatuan cita-cita, perimbangan jumlah penduduk, luas wilayah, ekonomi, letak geografis dan kesatuan adat istiadat kabupaten yang namanya diambil berdasarkan sejarah dan alam. Rekomendasi Kabupaten tersebut sebagai berikut :
- Kabupaten SINGGALANG PASAMAN ,ibukotanya BUKITTINGGI dan melingkungi daerah Kewedanaa Agam Tua, Padang Panjang, Maninjau, Lubuak Sikapiang, Talu ( kecuali Negeri Sasak dan Latingan )
- Kabupaten SINAMAR ibu kotanya PAYAKUMBUH melingkungi daerah Kewedanaan Payakumbuh, Suliki dan Batu Sangkar
- Kabupaten TALANG ibukotanya SOLOK dan meliputi kewedanaan Solok, Sawah Lunto, Sijunjuang, Alahan Panjang dan Muaro Labuah
- Kabupaten SAMUDERA ibukotanya PARIAMAN meliputi kewedanaan Air Bangis, Pariaman, Lubuak Aluang, Padang Luar Kota, Mentawai, dan negeri-negeri Tiku, Sasak dan Latingan
- Kabupaten KERINCI/PASISIR SELATAN ibukotanya SUNGAI PENUH dan meliputi kewedanaan Kerinci, Balai Selasa dan Painan.
- Kabupaten KAMPAR ibukotanya PAKAN BARU dan meliputi Kewedanaan Pakan Baru,Bangkinang kecuali kecamatan Singgingi, Pasir Pangaraian, dan kecamatan Langgam.
- Kabupaten INDRAGIRI ibukotanya RENGAT dan meliputi daerah kewedanaan Rengat, Taluk, Tembilahan dan Kecamatan Singgingi.
- Kabupaten BENGKALIS ibukotanya BENGKALIS dan meliputi kewedanaan Bengkalis, Bagan Siapi-api, Selat Panjang, Siak,Pelalawan, Kecuali Kecamatan Langgam .
- Kabupaten KEPULAUAN RIAU ibukotanya TANJUNG PINANG dan meliputi kewedanaan Karimun, lingga, Tanjung Pinang dan Pulau Tujuh.
- Kabupaten MERANGIN ibukotanya MUARO TEBO meliputi kewedanaan Muaro Tebo, Bangko,Saralagon dan Muaro Bungo.
- Kabupaten BATANGHARI ibukotanya JAMBI dan meliputi kewedanaan Jambi, Muara Tambesi, Kuala Tungkal, dan Muara Sabak
Periodisasi
Pembubaran Sumatera Tengah
Sejak masa pembentukan provinsi muda, telah terjadi pro kontra antara masyarakat Jambi pendukung Sumatera Tengah dengan yang menghendaki bergabung dengan Sumatera Selatan. Tarik menarik tersebut baru berakhir dengan pemungutan suara pada sidang KNI. Namun, keinginan untuk bergabung kembali ke Sumatera Selatan tetap hidup dan disertai tuntutan pengembaian Kerinci ke Jambi. Pada mulanya, pro kontra antara pendukung Sumatera Tengah dengan Sumatera Selatan,namun kemudian timbul pula aspirasi untuk membentuk Provinsi Jambi.
Sejak pembentukan Sumatera Tengah, masyarakat Siak menggaungkan wacana pembentukan Daerah Istimewa Siak. Setelah Indonesia Berdaulat, tuntutan tersebut kemudian berkembang menjadi pembentukan Provinsi Riau.
Dalam pergolakan PRRI, Ketua Dewan Banteng Letkol Ahmad Hussein melantik Residen Jambi Djamin glr Datuk Bagindo dan H. Hanafi sebagai Gubernur/Wakil Gubernur Jambi pada tanggal 8 Februari 1957 dan H. Muhammad Amin/Jamhur Jamin,SH sebagai Gubernur/Wakil Gubernur Riau.
Pada tanggal 9 Agustus 1957, Presiden Soekarno di Denpasar Bali menandatangani UU Darurat 19 Tahun 1957 tentang Pembentukan Daerah Swatantra TIngkat I Sumatera Barat, Jambi dan Riau yang kemudian disahkan menjadi Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958. Dengan keluarnya UU tersebut, bubarlah Provinsi Sumatera Tengah.
Periodisasi
Comments