Pemekaran Sumatera Utara

Besarnya anggaran untuk melaksanakan pemekaran merupakan alasan bagi Pemerintah Pusat belum mencabut moratorium pemekaran. Walau pun mengakui bahwa pemekaran merupakan hak konstitusional daerah. Akibatnya 314 DOB pun terganjal. Termasuk 16 provinsi dan 157 kabupaten kota yang telah dievalusi dan direkomendasikan DPD, di antaranya meliputi pemekaran Sumatera Utara.

Akhir-akhir ini kembali mengemuka pembentukan provinsi Sumatera Tenggara yang terdiri dari Kota Padang Sidempuan, Tapanuli Selatan, Padang Lawas, Padang Lawas Utara dan Mandailing Natal. Menurut Ketua DPRD Sumatera Utara, Wagirin Amran, pemekaran Sumatera Tenggara sangat mendesak karena keterbatasan APBD Sumut sementara kepentingan masyarakat Sumatera Tenggara sangat besar. Sedangkan Ketua Komisi D DPRD Sumut, Sutrisno menyebutkan dengan pemekaran urusan warga dan aparat pemerintah dapat dihemat karena saat ini menelan waktu belasan jam.

Di samping, Sumatera Tenggara, Provinsi Nias, Tapanuli dan Asahan Labuhan pernah juga mengemuka. Mana yang realistis? Tentu saja, banyaknya aspirasi tersebut menyebabkan Pemerintah Pusat sulit memilah, dan kiranya usulan pemekaran Sumatera Utara perlu diciutkan, di antaranya menjadi 3 (tiga) provinsi, yakni :

  1. Provinsi induk Sumatera Utara yang berpindah ibukota.

  2. Provinsi Medan

  3. Provinsi Sumatera Timur yang mencakup wilayah Sumatera Tenggara.


Provinsi Medan


Sumatera Utara merupakan provinsi dengan jumlah penduduk terbanyak keempat di Indonesia setelah Jawa Barat, Jawa Timur dan Jawa Tengah. Namun dari 14,4 juta jiwa penduduk Sumatera Utara tersebut, 6,4 juta jiwa atau 45% terpusat di Medan, eks Kabupaten Langkat dan eks Kabupaten Dairi. Medan dan kedua kabupaten induk, merupakan 3 (tiga) kabupaten/kota yang menampung lebih dari 10% jumlah penduduk Sumatera Utara. Medan berpenduduk 2,2 juta jiwa (15%), Deli Serdang 2,1 juta jiwa (15%) dan Langkat 1 juta jiwa (7%). Hal ini sangat mencolok jika dibandingkan dengan Pakpak Bharat yang hanya berpenduduk 46 ribu jiwa.

Medan dan penyanggahnya Langkat / Deli Serdang telah berkembang menjadi daerah metropolitan. Bekas wilayah 2 kesultanan yang pernah menjadi top 5 (lima) kesultanan terkaya di Indonesia sejak zaman Hindia Belanda dengan sumbangan migas dan tembakau Delinya pada masa lalu, merupakan pusat perdagangan dan industri di Sumatera dengan dua fasilitas utamanya Pelabuhan Belawan dan Bandara Kualanamu yang belum optimal memokuskan problemnya yang tentu terkait dengan penyediaan peluang kerja, peluang usaha, perumahan. Maka untuk mengurangi beban tersebut, sangat layak kalau Kota Medan, Kota Binjai, Kota Tebing Tinggi, Kabupaten Langkat, Kabupaten Deli Serdang dan Kabupaten Serdang Bedagai menjadi provinsi tersendiri.

Provinsi Sumatera Timur


Setelah Medan, Langkat dan Deli Serdang, daerah yang berkembang di Sumatera Utara masih di wilayah pesisir timur dan selatan, yakni eks Kabupaten Asahan, Labuhan Batu dan Tapanuli Selatan. Ketiga eks kabupaten ini, berkembang dengan pesat akibat perkebunan kelapa sawit.  Jumlah total penduduk di wilayah ini adalah 28% dari penduduk Sumatera Utara, yakni Sumatera Tenggara 1,4 juta jiwa (10%), Asahan 1,3 juta jiwa (9%) dan Labuhan Batu 1,2 juta jiwa (9%). Dari ketiga eks kabupaten tersebut, hanya Sumatera Tenggara yang memiliki syarat 5 kabupaten, yakni Padang Sidempuan, Tapanuli Selatan, Padang Lawas, Padang Lawas Utara dan Mandailing Natal. Sementara Asahan hanya terdiri dari 3 kabupaten, yakni Asahan, Batubara dan Tanjung Balai. Demikian pula Labuhan Batu yang terdiri dari Labuhan Batu, Labuhan Batu Utara dan Labuhan Batu Selatan.

Jika ketiga wilayah tersebut bersepakat memilih Rantau Prapat, maka Rantau Prapat akan menjadi tengah-tengah antara ketiga wilayah tersebut.

Pemindahan Ibukota Sumatera Utara


 

Jika Provinsi Medan dan Sumatera Timur terbentuk, Sumatera Utara masih dapat adil terjangkau oleh sekitar 27% dari penduduk Sumatera Utara saat ini dengan memindahkan sedikit ibukota ke Pematang Siantar. Pematang Siantar  lebih dekat bagi penduduk di utara Danau Toba, yakni Pematang Siantar, Simalungun, Karo, Dairi dan Pakpak Bharat. Apalagi bagi masyarakat Tapanuli, Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, Sibolga, Samosir, Toba Samosir, Humbang Hasundutan dan bagi masyarakat Nias yang menyeberangi Sibolga : Gunung Sitoli, Nias, Nias Selatan, Nias Utara dan Nias Barat.

Jika Medan merupakan daerah metropolitan, Sumatera Timur daerah perkebunan, sisa daerah Sumatera Utara merupakan wilayah dengan potensi yang sama, yakni pariwisata.

Comments

[…] Source: Pemekaran Sumatera Utara […]
[…] Source: Pemekaran Sumatera Utara […]
[…] Source: Pemekaran Sumatera Utara […]
[…] المصدر: Pemekaran Sumatera Utara […]
[…] Source: Pemekaran Sumatera Utara […]
[…] Origen: Pemekaran Sumatera Utara […]
[…] Source: Pemekaran Sumatera Utara […]
[…] Source: Pemekaran Sumatera Utara […]
[…] Sumber: Pemekaran Sumatera Utara […]
[…] Sumber: Pemekaran Sumatera Utara […]
[…] Kaynak: Pemekaran Sumatera Utara […]
[…] Source : Pemekaran Sumatera Utara […]
[…] Source: Pemekaran Sumatera Utara […]